Sabtu, 09 Oktober 2021

MAU MONDOK DAN SEKOLAH INGAT PONPES ANNUR PAKEL MONTONG TUBAN JAWA TIMUR

SMP SMA PLUS ANNUR MONTONG TUBAN JAWA TIMUR
Sekolah Berbasis Pesantren


            RENUNGAN
    Andaikan ingin menjadi Pengacara dengan biaya pendidikan yang cukup mahal tetap diupayakan karena akan menjadi pembela saat di pengadilan. 

Namun ketika anak kita menuntut ilmu agama yang nantinya di akhirat akan menjadi Pengacara menjadi pembela orangtua dihadapan Allah SWT banyak sekali pertimbangan biaya bahkan pinginnya lepas tidak mengeluarkan biaya apapun. 

INGAT ! 
anak adalah amanah dari Allah SWT yang diberikan kepada kita, nantinya akan kita pertanggunggjawabkan dihadapan sang pencipta. 
Ada 3 kewajiban orangtua terhadap anak :
1. Memberi nama yang baik
2. Merawat dan memberikan pendidikan yang baik
3. Menikahkannya 

Jangan sampai anak yang kita sayangi kita banggakan ini lebih berharga dari yang lainnya. 
Misal : 
1. Motor sekali parkir Rp. 1.000, jika setiap hari parkir dihitung dalam 1 bulan (30 hari) maka biaya yang kita keluarkan Rp. 30.000.
2. Anak setiap hari dapat uang jajan Rp. 3.000 (diambil yang paling sedikit saja) kalo dalam 1 bulan (30 hari) maka nominal uang jajan Rp. 90.000.

Mari sadar diri membuka hati demi pendidikan anak yang lebih baik dan berkualitas, tentunya untuk siapa lagi kalau bukan untuk para orangtua. 

Optimis dan yakin bahwa Allah SWT akan membukakan pintu berkah kepada para orangtua yang mempunyai anak menuntut ilmu. 


PP AN-NUR Pakel Montong Tuban menjadi solusi terbaik pendidikan anak.

Dengan memadukan Kurikulum Pesantren dan Kurikulum Nasional serta Kelas Unggulannya Tahfidzul Qur'an dan Muhadhoroh / Kitab salaf, menyiapkan generasi Penghafal Al-Qur'an, ahli dalam pemahaman kitab salaf dengan penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi. 

Tunggu apalagi 
Ayo Mondok di PP AN-NUR 
Jl. Raya Montong - Pakel No. 39 Rt 09 Rw 02 Desa Pakel Montong Tuban Jawa Timur (Belakang Pasar Desa Pakel) 

Dengan peraturan dan tata tertib yang ketat, diantaranya :
1. Santri dilarang bawa HP
2. Santri dilarang merokok
3. Santri dilarang keluar Pondok tanpa seijin Pengurus / Pengasuh. 
4. Santri wajib mukim
5. Santri wajib mengikuti semua kegiatan dan pembelajaran di Pondok, diantaranya :
√ KBM Sekolah Formal Jam 07.00 s/d 14.30 Wib 
√ KBM Madin Jam 15.30 s/d 17.30
√ Ngaji Al-Qur'an habis magrib, isya & shubuh
√ Kegiatan Asrama Jam 20.00 s/d 21.30 


Dengan izin Allah SWT perkembangan dan kemajuan para santri akan lebih optimal dan signifikan. 

Info :
www.pondokpesantrenannurpakel.com

#PPANNURPAKEL
#SMPSMAPLUS

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Featured Post

PENILAIAN KINERJA KEPALA SEKOLAH ( PKKS ) SMP PLUS AN NUR MONTONG TUBAN JAWA TIMUR

     Penilaian Kinerja Kepala Sekolah (PKKS) merupakan salah satu kegiatan yang dilaksanakan di setiap sekolah. Kegiatan ini bertujuan untuk...